Beberapa
alasan yang terungkap mengapa TIK/KKPI hilang dari Kurikulum 2013
ketika dialog dengan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (WAMEN)
bidang Pendidikan dan Perwakilan PUSKUR (Pusat Kurikulum dan Perbukuan)
diantaranya :
1. “Anak TK dan SD saja sudah bisa internetan…”
2. TIK / KKPI bisa integratif (terintegrasi) dengan mata pelajaran lain
3. Pembelajaran
sudah seharusnya berbasis TIK (alat bantu guru dalam mengajar), bukan
TIK/KKPI sebagai Mata Pelajaran khusus yang harus diajarkan
4. Jika
TIK/KKPI masuk struktur kurikulum nasional maka pemerintah berkewajiban
menyediakan Laboratorium Komputer untuk seluruh sekolah di Indonesia,
dan pemerintah tidak sanggup untuk mengadakannya
5. Banyak sekolah yang belum teraliri LISTRIK, jadi TIK/KKPI tidak akan bisa diajarkan juga disekolah
Secara
normatif alasan-alasan tersebut bisa saja diterima, namun tahukah anda
dialog yang terjadi diluar forum resmi tersebut, semua alasan tersebut
dapat terbantahkan oleh teman-teman dalam dialog “liar” yang diadakan
setelah selesai kegiatan tersebut.
Jika
alasannya karena “Anak TK / SD sudah bisa main game dikomputer dan
berinternet ria”, maka jika ada yang berpendapat Anak TK/SD pun sudah
bisa berbahasa Indonesia karena mereka adalah orang Indonesia, jadi
tidak perlu lagi ada Pelajaran Bahasa Indonesia di TK/SD atau tidak
perlu lagi ada pelajaran Olahraga karena cukup kasih bola atau buatkan
selorotan maka anak sudah berolah raga.
Darimana
anak TK/SD bisa main game dan berinternetan ? Bagaimana cara
memanfaatkan TIK dengan baik dan benar ? Bagaimana etika penggunaan TIK
dst… sulit bahkan tidak bisa didapatkan mereka dengan autodidak.
Pembelajaran
abad 21 yang mengarah ke Literacy Informasi mempersyaratkan untuk
berbasiskan ICT/TIK, TIK sebagai alat bantu guru dalam mengajar dengan
TIK sebagai sebuah mata pelajaran adalah dua hal yang berbeda. Ketika
TIK/KKPI bukan lagi sebagai mata pelajaran maka pekerjaan guru akan
bertambah, misalnya saja ketika guru bahasa Indonesia memberi tugas
kepada siswa untuk membuat laporan deskriptif, disamping mengajarkan
teori/materinya tentang bentuk – bentuk laporan deskriptif, guru juga
harus mengajarkan bagaimana cara mengetik dan membuat laporan tersebut
dikomputer, Inilah yang disebut integratif. Sekarang bagaimana kalau
logikanya dibalik, Guru TIK mengajarkan anak-anak cara mengetik di
Pengolah Kata (Word misalnya) dan sebagai bahannya bisa berupa laporan
deskriptif yang dicari siswa di internet. Singkat kata pelajaran bahasa
Indonesia secara keilmuwan juga tidak diperlukan lagi.
Jika
TIK/KKPI dianggap akan memberatkan pemerintah karena implikasinya
pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarananya maka terkesan
pemerintah ingin lepas dari tanggungjawab karena kemanakah anggaran
pendidikan yang 20% itu. Padahal jiga logikanya dibalik, karena adanya
matapelajaran TIK beberapa tahun terakhir sebagai stimulus bahkan
membawa revolusi didalam dunia pendidikan dan pembelajaran, maka TIK
akan tetap dipertahankan dan pemerintah akan menganggarkannya, terlebih
TIK menjadi persyaratan pergaulan di abad 21 ini, sehinga untuk mengejar
ketertinggalan TIK akan dikedepankan tidak hanya sebagai media
pembelajaran tetapi sebagai mata pelajaran seperti tercantum dalam
Peraturan Pemerintah No 19.
Dengan
adanya TIK sebagai mata pelajaran maka pemerintah secara tidak langsung
akan dipaksa untuk membangun infrastruktur listrik dan mengalirkannya
hingga pedesaan. Dengan demikian Indonesia akan maju semakin pesat.
Tahukah
anda alasan sesungguhnya dibalik RAIBnya TIK dari Kurikulum 2013? Kami
mencoba menelusuri Draft Kurikulum 2013 versi terkini (Maret 2013),
salah satunya adalah terdapat mata pelajaran prakarya dan lintas
peminatan. Ada tambahan beban belajar bagi siswa dan hal tersebut
berakibat harus ada mata pelajaran yang dihilangkan. Satu-satunya mata
pelajaran yang tingkat resistensinya paling rendah jika harus
dihilangkan atau dihapuskan adalah “TIK/KKPI”, Mengapa ?
TIK/KKPI
adalah mata pelajaran paling muda dalam struktur kurikulum 2006 (KTSP),
sehingga jika “dibunuh” dampaknya tidak akan terlalu besar (kalau yang
dihilangkan sejarah/olahraga/lainnya tentu tidak akan berani) mengingat
jumlah guru TIK/KKPI murni hanya berkisar 15%, sedangkan 85% sisanya
akan dikembalikan ke mata pelajaran induk. Namun terfikirkankah mengapa
guru Fisika mengajar mata pelajaran TIK, mungkin sebagian karena tidak
adanya guru TIK, namun tidak sedikit pula dikarenakan gurunya berlebih
sehingga jika harus balik ke mata pelajaran induk akan menjadi masalah
baru. Meskipun akan ada revisi terhadap PP 74 mengenai beban kerja guru,
tapi kita tidak tau seperti apakah revisinya.
Disisi
lain, hilangnya TIK/KKPI dari kurikulum 2013 tidak hanya akan
“membunuh” secara perlahan mata pelajaran TIK (kelas 8,9,11,12 masih ada
TIK), akan tetapi akan “membunuh” calon-calon guru TIK
yang saat ini sedang dididik di berbagai LPTK(Perguruan Tinggi) yang
saat ini membuka Jurusan tersebut. Calon-calon guru TIK ini belum sempat
dilahirkan oleh LPTK sudah terancam akan “di aborsi” masal.
Dalam
Kurikulum 2013 khususnya di SMA/SMK terdapat peminatan IPA, IPS,
Bahasa. Mengapa tidak diberikan peluang ada peminatan TIK, karena tidak
sedikit siswa yang ketika lulus dari SMA/SMK langsung bekerja di bidang
yang memerlukan penguasaan TIK, dan tidak sedikit pula yang melanjutkan
ke perguruan tinggi dengan mengambil jurusan komputer dan informatika
atau sejenisnya. Mengapa pemerintah tak memikirkan akan hal ini?
Gerakan
Guru TIK/KKPI se-Nusantara meminta agar Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (M. Nuh) tetap memasukkan mata pelajaran TIK/KKPI dalam
kurikulum sekolah dan berdiri sejajar dengan matpel lainnya. Bukan
menggantinya menjadi mata pelajaran Prakarya
Test Komen
ReplyDelete