Dalam
rangka pelaksanaan Program Pendidikan Menengah Universal (PMU),
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan Program
BOS untuk SMA di seluruh Indonesia. Program BOS SMA merupakan program
utama PMU yang diharapkan mampu membantu memenuhi biaya operasional
sekolah dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu
bagi masyarakat, terutama siswa kurang mampu secara ekonomi.
Besaran
dana BOS SMA yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa
masing-masing sekolah kali satuan biaya BOS. Dana BOS SMA digunakan
untuk membantu sekolah memenuhi biaya operasional sekolah non
personalia, yaitu: buku teks pelajaran, alat tulis sekolah, penggandaan
soal dan lembar jawaban, alat dan bahan habis pakai, biaya
ekstrakurikuler, perbaikan ringan sarpras, langganan daya dan jasa,
biaya PSB, pelaporan (bukan untuk tambahan honor guru).
Dana
BOS SMA mensubsidi biaya operasional sekolah yang dipungut dari iuran
siswa. Subsidi dana BOS SMA, bukan menggratiskan tapi membebaskan /
meringankan iuran sekolah dan biaya ekstrakurikuler siswa kurang mampu.
Besarnya iuran sekolah dan biaya ekstrakurikuler siswa yang dibebaskan /
diringankan setara dengan dana BOS yang diterima oleh sekolah. Jumlah
siswa yang dibebaskan / diringankan ditentukan oleh sekolah (diskresi
sekolah).
Sekolah
yang mempunyai siswa rata-rata mampu, dana BOS dapat digunakan untuk
memenuhi biaya operasional dalam peningkatan mutu pendidikan.
Sebaliknya, sekolah dengan siswa rata-rata kurang mampu, dana BOS
digunakan membebaskan/meringankan seluruh siswa. Alokasi dana BOS SMA
2013 sebesar 2.362 milyar.
Test KOmen COEG
ReplyDeleteap lu coeg
ReplyDelete